Praktik Dalam Membaca Doa Qunut Subuh Yang Terbaik

Melaksanakan doa qunut subuh itu sangat baik. Dalam mazhab Syafi’i, hukumnya sunah ab’ad. Jadi, sangat dianjurkan untuk melakukannya.

Penerapannya terletak pada rakaat terakhir setelah ruku’. Yakni ketika Musholi selesai membaca bacaan dari I’tidal, Musholi baru melanjutkannya dengan memanjatkan doa qunut tersebut.

Tetapi bila Musholi terlupa, maka dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Sujud ini dilakukan setelah pembacaan Tasyahud akhir. Praktiknya sama dengan sujud rukun, setelah itu diselesaikan dengan salam.

Gambaran Tentang Doa Qunut

Qunut tidak lain berupa sebuah doa, dipanjatkan oleh Musholi saat melaksanakan sholat subuh. Sebagian besar umat Islam melaksanakannya secara rutin. Sebab, terkandung kesunahan yang ketika dilupakan perlu diganti dengan sujud sahwi.

Qunut sendiri adalah sebuah zikir yang berkaitan langsung dengan doa dan sanjungan. Orang yang berkunut telah dianggap telah melakukannya dengan benar jika menggunakan keduanya. Yakni meminta dan memuji meskipun dengan kalimah/shigat yang berbeda.

Salah satu contohnya ialah membaca Allohumma Igfirli Ya Ghofur. Kalimah Allahummagfirli merupakan sebuah doa. Yang berarti Ya Alloh, ampunilah dosaku.

Sementara Ya Ghofur merupakan bagian dari sanjungan. Artinya, Dzat yang maha pengampun.

Bacaan singkat tersebut sudah cukup untuk menggugurkan kesunahan dalam membaca Qunut di waktu subuh. Setidaknya, itulah yang dijelaskan dalam kitab Safinatun Najah, Halaman 72.

Tetapi yang lebih afdhol, tentunya melafalkan wirid sebagaimana yang Rasulullah saw ajarkan. Karena dari Beliaulah ajaran yang sebenarnya. Dan mengikuti ajarannya merupakan keharusan, serta bernilai kebaikan dan pahala.

Bagi yang menjalankan, disunahkan untuk berjamaah. Tetapi tidak menutup kesunahan dalam sholat ketika terpaksa menjalankan sholat sendirian. Misalnya jika seseorang bangun terlambat di pagi hari sehingga memaksanya untuk sholat sendirian.

Praktik Dalam Melaksanakan Qunut Subuh

Perlu diketahui bahwa dalam pembacaan doa qunut subuh ini, ada dua tempat di mana seseorang perlu mengeraskan serta melirihkan bacaan. Terutama jika Musholi sholat secara berjamaah.

Bacaan keras dilantunkan ketika memanjatkan doa seperti Allohummahdina fii man hadait. Karena, isinya berupa permintaan sehingga perlu dikeraskan supaya makmum bisa mengamininya.

Sementara pada kalimah yang berisi tentang sanjungan, Musholi disarankan untuk melirihkan bacaan. Biasanya, Imam seakan memberikan jeda bagi para Makmumnya untuk menyanjung atau memuji Allah.

Lafal pujian ini sudah tertera dalam bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah. Baik Imam maupun Makmum akan melantunkannya sendiri. Karena ini merupakan bagian dari bentuk pendekatan diri seorang hamba terhadap Rabbnya.

Setelah selesai, Imam akan melanjutkan bacaan sholawat dan salam sebagai penutup. Kemudian, Imam akan melanjutkan sujud hingga selesai.

Ketika Lupa Qunut

Dalam mazhab Syafi’i, Qunut subuh dihukumi sunah Ab’ad. Artinya, tingkat kesunahannya tinggi sehingga perlu dikerjakan.

Ketika Musholi tidak mengerjakannya, Musholi yang teringat dianjurkan untuk sujud sahwi. Sementara bila ingat setelah salam, maka Musholi tidak perlu melakukan sujud sahwi.

Alasannya ialah Qunut bukanlah rukun. Meskipun tidak dikerjakan, sholat tetap sah. Hanya saja, mengurangi keafdolan dalam pelaksanaan sholat.

Sebagai salah satu dari umat Islam yang merujuk pada mazhab Syafi’i, sudah semestinya kita mengikuti apa yang diterangkan. Setidaknya, beliaulah yang telah mempelajari secara detail tentang syariat Islam, dan sanadnya bersambung hingga Rasulullah.

Itulah kurang lebih yang bisa dijelaskan di sini. Apabila Anda ingin mendapati kesempurnaan sholat, penuhi rukun dan sunah yang ada dalam pelaksanaan sholat. Tidak mengecualikan dengan pembacaan doa qunut subuh. Karena, Qunut termasuk sunah yang mengandung keutamaan besar. Tak lupa anda bisa mengunjungi Hasana untuk mendapatkan update selalu tentang materi keislaman.