Zakat Mal Berapa Persen?

Jika kita sudah termasuk dalam syarat wajib melaksanakan zakat mal maka zakat mal berapa persen? Jika ingin mengetahui jawaban tentang berapa persen zakat mal yang kita keluarkan dari harta yang kita miliki, silahkan simak penjelasan lengkap berikut.

Bagi seorang muslim membayar zakat merupakan kewajiban yang tidak bileh ditinggalkan. Apalagi jika ternyata kita sudah bisa mencukupi kebutuhan pokok dan memiliki harta berlebih. Maka wajib hukumnya untuk membayar zakat.

Jadi jika seorang muslim belum mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok, apalagi tidak memiliki sama sekali harta yang berlebih. Maka tidak diwajibkan bagi mereka untukmembayar zakat. Dan ada kemungkinan merekalah yang perlu untuk diberikan zakat.

Nah jika kamu merasa kamu sudah bisa memenuhi kebutuhan pokok dan memiliki harta berlebih. Maka kamu wajib mengeluarkan zakat fitrah di bulan ramadhon dan zakat mal ketika memiliki harta simpanan yang berlebih. Lalu zakat mal berapa persen yang harus kita keluarkan?

Pengertian Zakat Mal

Zakat mal secara ringkas memiliki arti mensucikan harta. Harta disini dalam artian adalah segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk dimiliki, disimpan dan dimanfaatkan.

Maka harta yang disebut sebagai maal ini, jika memenuhi beberapa syarat seperti dapat dikuasai, dihimpun, disimpan dan dimiliki, serta harta tesebut bisa diambil manfaatnya seperti hasil pertanian, emas, perak, uang, mobil, rumah dan hasil ternak.

Hukum Zakat Mal

Didalam Al-Aquan kita diperintahkan Allah untuk melakukan zakat pada QS al-Baqarah ayat 43. Dan di dalam rukun islam pun zakat berada di urutan nomor 4. Jadi inilah hukum zakat mal berdasarkan Al-Quran dan Rukun Islam.

Selain zakat tercantum dalam syariat islam, zakat juga berfungsi sebagai bentuk kegiatan sosial dan kemanusiaan yang sangat baik untuk kehidupan.

Syarat Muslim yang Wajib Zakat Mal

Ada beberapa syarat seorang muslim diwajibkan untuk melaksanakan zakat termasuk zakat mal seperti beragama islam muslim atau muslimah, suah baligh, berakal/tidak gila, sudah mencapai nisab dan memiliki harta sendiri.

Lalu Zakat Mal Berapa Persen Yang Harus Kita Keluarkan?

Untuk melaksanakan zakat mal pertama kita harus sudah memenuhi syarat minimal harta yang dimiliki atau disebut nisab. Nisab zakat mal adalah 85 gram emas jika harta dimilikinya dalam bentuk emas. Untuk nisab harta lainnya juga harus setara dengan harga 85 gram emas dan kadar zakat dikeluarkan adalah 2,5%.

Cara menghitung zakat mal bisa kamu lihat contohnya sebagai berikut :

Rumus nisab zakat adalah Nisab zakat maal total harta yang dimiliki selama 1 tahun x 2,5%.

Jika kamu telah memiliki 100 gram emas dan disimpan sudah 1 tahun, maka zakat maal yang harus kamu keluarkan dari emas 100 gram yang telah disimpan tersebut adalah 100 gram x 2,5% = 2,5 gram emas atau dalam bentuk uang seharga emas 2,5 gram.

Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal

Jika setelah kamu hitung ternyata harta yang kamu miliki lebih dari 85 gram emas, maka kamu wajib mengeluarkan zakat mal kepada orang yang berhak menerima zakat maal berikut ini.

  • Fakir merupakan golongan masyarakat yang tidak memiliki apapun dan tidak mampu dalam menenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

  • Miskin merupakan golongan masyarakat yang memiliki harta sedikit dan hanya dapat memenuhi kebutuhan pokok kehidupannya.

  • Amil merupakan golongan masyarakat yang membantu mengumpulkan dan menyalurkan zakat.

  • Mu’allaf merupakan golongan orang yang baru masuk islam dan membutuhkan bantuan sesama muslim.

  • Hamba sahaya merupakan seorang budak yang ingin memerdekakan dirinya dari perbudakan.

  • Gharimin merupakan golongan masyarakat yang memiliki hutang untuk kebutuhan hidup.

  • Fisabilillah merupakan golongan yang sedang berjuang di jalan Allah seperti jihad, dakwah dan lainnya.

  • Ibnu sabil merupakan golongan masyarakat yang tidak memiliki biaya perjalanan dalam menjalankan ketaatannya kepada Allah SWT.

Jadi itulah tadi jawaban tentang zakat mal berapa persen, jawabannya adalah 2,5 persen dari total harta yang dimilikinya dan telah disimpan selama 1 tahun.